Pertanyaan #13

Imam yang Gha’ib (Imam Mahdi afs.) itu Tidak Ada, Hanya Takhayul Belaka?

Tuduhan

Kepercayaan orang Syiah kepada Imam Mahdi adalah takhayul belaka, yang diciptakan oleh orang-orang yang putus asa.

Jawaban

Orang Syiah percaya bahwa Imam Mahdi afs akan datang ketika tidak ada lagi keadilan, setelah dunia dipenuhi dengan kezaliman dan kekejaman yang meliputi seluruh umat manusia. Kepercayaan ini bukan takhayul karena didasarkan kepada hadis-hadis yang dipandang shahih oleh ulama ahli hadis. Dalam keyakinan Syiah, Imam Mahdi adalah imam yang kedua belas dari Ahlulbait Nabi a.s (Lihat pembahasan terdahulu tentang dua belas imam pada Syiah Tidak Berdasarkan As-Sunnah?).

Imam Mahdi dalam pandangan Syiah, berbeda dengan pandangan sebagian Ahlus Sunnah yang mempercayai Imam Mahdi, telah lahir tapi kemudian gha’ib. Di bawah ini kita kutip pengakuan para ahli tarikh tentang kelahiran Imam Mahdi:

  1. Ibn al-Atsir dalam kitab tarikhnya berkenaan dengan peristiwa-peristiwa pada tahun 260 H menulis, “Pada tahun ini wafat Abu Muhammad al-Alawi al-Askari, salah satu imam dari dua belas imam pada mazhab Imamiyah. Ia itu ayah Muhammad yang mereka yakini sebagai Yang Dinantikan” (Al-Kamil fi al-Tarikh 7:274).
  2. Ibn Khalkan dalam Wafiyatul A’yan menulis, “Abul Qasim Muhammad bin al-Hasan al-Askari bin Ali al-Hadi bin Muhammad al-Jawad yang sudah disebut sebelumnya, adalah imam yang keduabelas menurut keyakinan imamiyah; lebih trkenal sebagai al-hujjah.. kelahirannya pada hari Jumat pertengahan Sya’ban tahun 255” (Wafiyat al-A’yan 4:176, 562).
  3. Al-Dzahabi, setelah menceritakan Al-Hasan al-Askari, mengatakan, “Adapun anaknya, Muhammad bin AlHasan, yang disebut oleh kaum Rafidhah sebagai al-Qaim al-Khalaf al-Hujjah dilahirkan pada tahun 258; taun menurut riwayat yang lain 256” (Tarikh alIslam 19:113; Siyar A’lam al-Nubala 13:119; Al-‘Ibar fi Khabar 3:31).

Kitab-kitab hadis Ahlus Sunnah pun menjelaskan sifat-sifat Imam Mahdi seperti yang diyakini Syiah Imamiyah. Di bawah ini disebutkan sebagian di antaranya:

  • Imam Mahdi itu dari keturunan Ahlulbayt as:

    Rasulullah saw bersabda, “Tidak akan berdiri hari kiamat sampai bumi dipenuhi dengan kezaliman dan permusuhan. Kemudian keluar salah seorang lelaki dari keluargaku (_‘itrah_ku) yang akan memenuhi bumi dengan keadilan dan kedamaian setelah sebelumnya dipenuhi dengan kezaliman dan permusuhan” (Musnad Ahmad 3:424, hadis 10920; dan Musnad Abi Ya’la 2:274, hadis 987; Al-Mustadrak 4:577; Kanz al-‘Ummal 14:271, hadis 38691).

  • Imam Mahdi dari keturunan Fathimah:

    Dari Ummu Salamah; ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw bersabda “Al-Mahdi dari keturunanku dari anak – anak Fathiman” (Sunan Abi Dawud 4:104, hadis 4248; Sunan ibn Majah 2:1368; Jami’ al-Ushul 5:343; AlDurr al-Mantsur 6:58; Kanz al-Ummal 14:264, hadis 38662).

  • Imam Mahdi dari keturunan al-Husayn:

    Hudzaifah al-Yaman berkata: Rasulullah saw berkhotbah. Beliau menyebut apa yang sudah terjadi. Kemudian beliau bersabda, “Sekiranya tidak tersisa dari umur dunia ini kecuali satu hari, Allah akan panjangkan hari itu sampai Allah bangkitkan di sana seorang lelaki yang namanya sama dengan namaku” Kemudian Salman bertanya: Ya Rasulullh, dari garis keturunanmu yang mana? Beliau bersabda: “Dari anakku yang ini, “ sambil beliau menepuk al-Husayn” (Ibn al-Qayyim, Al-Manar al-Munif 148, dari al-Thabrani dalam Al- Awsath; al-Muhibb al-Thabari, dalam al-Dzakhair al‘Uqba 136).

Kepercayaan kepada Imam Mahdi as bukan takhayyul karena hadis-hadis tentang Imam Mahdi dianggap hadis yang shahih bahkan mutawatir. Di bawah ini kita kutipkan komentar para ahli hadis, sebagian di antaranya:

  • Al-Turmudzi: Berkenaan dengan hadis tentang Imam Mahdi, ia berkata,“Ini hadis hasan shahih” (Sunan alTurmudzi 4:505; 4:506).

  • Al-Hakim al-Nisaburi: “Hadis ini shahih sanadnya berdasarkan syarat Muslim, tetapi al-Bukhari dan Muslim tidak mengeluarkannya” Berkenaan dengan delapan hadis tentang Imam Mahdi yang diriwayatkannya, ia berkata; “Ini hadis shahih berdasarkan syarat al-Bukhari dan Muslim walaupun mereka tidak mengeluarkannya” (Mustadrak al-Hakim 4:429 dst).

  • Nashir al-Din al-Albani: “Adapun masalah alMahdi,maka hendaklah orang tahu bahwa tentang kedatangan Imam Mahdi diriwayatkan oleh hadis-hadis yang shahih, sebagian besar di antaranya mempunyai sanad-sanad yang shahih” (“Hawl alMahdi”, Majallah al-Tamaddun al-Islami, Damaskus, tahun 22 Dzul Qa’dah 1371).

  • Muhammad bin al-Husayn al-Abari al-Syafi’I menulis, “Telah mutawatir hadis-hadis karena banyaknya yang meriwayatkannya dari al-Mushthafa tentang kedatangan al-Mahdi dari ahli bayt Nabi saw” (alQurthubi al-Maliki, dalam al-Tadzkirah 71; al-Mazzi dalam Tahdzib al-Kamal 25:146).

  • Rabithah Alam al-Islami pernah mengeluarkan risalah yang menyatakan bahwa kedatangan Imam Mahdi merupakan urusan musallamat dalam agama atau sesuatu yang tidak dapat ditolak kebenarannya. (Risalah tertanggal 24 Syawal 1396 H ini ditandatangani oleh pimpinan “ Idarah Majma’ al-Fiqh al-Islami“, Muhammad al-Muntashir al-Khatami).

    Rabithah mengutip banyak hadis Nabi saw tentang al-Mahdi dari kitab-kitab utama. Hanya saja, sebagian ulama ahlusunnah percaya bahwa al-Mahdi yang dimaksud baru akan lahir di akhir zaman, sementara Syi’ah meyakini bahwa al-Mahdi yang dimaksud adalah Imam kedua belas, masih hidup dan akan muncul dengan izin Allah swt untuk menegakkan keadilan dan mengadili para tiran.