Pertanyaan 30
Tata Cara Shalat Syiah Berbeda: Mengangkat Tangan Pada Setiap Takbir dan Mengakhiri Salat dengan Takbir
Tuduhan
Syiah mempunyai cara salat yang aneh. Setiap kali takbir selalu mengangkat tangan dan mengakhiri salat dengan bertakbir sambil mengangkat tangan beberapa kali.
Jawaban
Mengangkat tangan pada setiap takbir
Al-Nawawi dalam Syarh Muslim 3:95 menyebutkan:
Seluruh mazhab sepakat bahwa disunnahkan mengangkat tangan pada waktu takbiratul ihram. Perbedaan/ikhtilaf terjadi tentang mengangkat tangan di luar takbiratul ihram. Menurut Syafi’i, Ahmad dan jumhur sahabat r.a. disunatkan juga mengangkat tangan (pada tempat kedua dan ketiga) ketika mau rukuk, ketika bangkit dari rukuk. Ada riwayat juga dari Malik dan Syafi’i disunnahkan pada tempat yang keempat yaitu ketika berdiri dari tasyahhud awwal. Pendapat ini benar karena hadis yang shahih dari Ibn ‘Umar dari Nabi saw bahwa ia melakukannya seperti itu. Sudah shahih juga hadis Abu Hamid Al-Sa’idi; diriwayatkan juga oleh Abu Dawud dan Al-Turmudzi dengan sanad-sanad yang shahih. Menurut Abu Bakr bin al-Mundzir dan Abu ‘Ali Al-Thabari dari sebagian sahabat kami dan sebagian ahli hadis disunnahkan juga mengangkat tangan sekitar sujud (sebelum sujud dan ketika bangkit dari sujud).
Tulisan Al-Nawawi di atas adalah penjelasan untuk hadis-hadis Shahih Muslim, Kitab al-Shalât, Bab “Istihbab raf ’al-yadayni hadzwa al-mankibayn”. Salah satu di antara hadis-hadis itu adalah hadis dari Al-Malik bin Al-Huwairits: Rasulullah saw ketika bertakbir mengangkat tangannya sampai selurus telinganya. Ketika ia mau rukuk ia mengangkat tangannya sampai selurus telinganya, dan ketika ia mengangkat kepalanya dari rukuk dan berkata: Sami’allahu liman hamidah, ia melakukan seperti itu. Kalimat “Kâna idza kabbara, rafa’a yadayhi” menunjukkan kebiasaan Rasulullah saw. Setiap kali ia bertakbir ia mengangkat tangannya. Periwayat hadis kemudian memberikan beberapa contoh-ketika mau rukuk dan ketika bangkit sesudah rukuk.
Para fuqaha Syi’ah berpendapat mengangkat tangan untuk setiap kali takbir berdasarkan penafsirannya pada hadis-hadis ini, dan tentu saja berdasarkan contoh dari para imam. Pendapat ini juga ternyata didukung oleh–menurut Al-Nawawi– “Abu Bakr bin al-Mundzir dan Abu ‘Ali Al-Thabari dari sebagian sahabat kami dan sebagian ahli hadis”. Mereka juga mensunnahkan mengangkat tangan sebelum dan sesudah sujud.
Dari Wa-il bin Hujur dan Malik bin Al-Huwairits, dari Rasulullah saw: Beliau selalu mengangkat tangan ketika takbir sampai selurus kedua telinganya (Shahih Muslim 1:293 hadis 391; Sunan ibn Majah 1:279 hadis 859).
Mengakhiri salat dengan takbir
Syi’ah mengakhiri salatnya dengan salam dan sesudah salam ia mengangkat tangannya dan bertakbir. Selain mengambil teladan dari para imam, mereka juga berhujjah dengan hadis-hadis berikut ini: Dari Ibn Abbas, ia berkata: Kami baru mengetahui berakhirnya salat Rasulullah saw dengan (mendengar) takbirnya; dari mawla Ibn Abbas, ia mendengar Ibn Abbas memberitahukan kepadanya: Kami tidak pernah tahu berakhirnya salat Rasulullah saw kecuali dengan takbir; Ibn Abbas juga memberitahukan kepadanya bahwa pada zaman Nabi saw ketika orang-orang menyelesaikan salat fardhu mereka mengeraskan suara zikirnya. Kata Ibnu Abbas: Aku tahu salat sudah selesai apabila aku mendengarnya (Shahih Muslim, Kitab al-Masajid, Bab al-Dzikr ba’d al-Salat, hadis 120-122)
Artinya Rasulullah saw –begitu pula para sahabatbertakbir ketika mengakhiri salatnya. Karena ia selalu mengangkat tangannya pada waktu takbir, ia menutup salatnya dengan mengangkat tangan sebanyak ia mengucapkan takbirnya.
Catatan
Semua mazhab sepakat bahwa salat ialah perkataan dan gerakan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam. Ucapan takbir yang dikeraskan setelah salam hanyalah untuk menunjukkan kepada orang banyak bahwa salat telah diakhiri dengan salam.
Apa yang dimaksud dengan takbir? “Allahu Akbar”.
Apa yang dimaksud dengan salam dalam salat? Dalam
kitab-kitab fiqh disebutkan ada tiga macam salam:
As-Salāmu ‘alaika ayyuhan Nabiyyu wa rahmatullāhi wa
barakātuh
As-Salāmu ‘alayna wa alā ibādillāhish Shālihîn
As-Salāmu ‘alaykum wa rahmatullāhi wa barakātuh
Dalam mazhab Syi’ah, sesuai dengan definisi salat di atas, semua salam itu dikumpulkan pada tasyahud akhir sebagai penutup salat.