Pertanyaan #29
Tata Cara Shalat Syiah Berbeda: Baca Qunut Pada Setiap Shalat?
Tuduhan
Di antara bid’ah yang dilakukan Syi’ah ialah selalu membaca qunut pada setiap salat, dan alih-alih setelah ruku’, qunut dibaca sebelum ruku’.
Jawaban
Dalam mazhab-mazhab Ahlussunnah, disunatkan qunut dalam salat, tetapi para fuqaha berbeda pendapat tentang salat yang dibacakan di dalamnya qunut. Menurut mazhab Hanafi dan Hanbali: Qunut dilakukan dalam salat Witir; menurut Hanafi: sebelum rukuk; menurut Hanbali: sesudah rukuk; dan tidak ada qunut pada salat-salat yang lainnya. Menurut Maliki dan Syafi’i: Qunut dilakukan dalam salat Subuh sesudah rukuk, tetapi yang afdhal menurut Maliki sebelum rukuk. Menurut Malik dimakruhkan qunut dalam salat selain Subuh. Disunatkan juga-menurut Hanafi, Syafi’I, Hanbali-qunut pada semua salat wajib ketika terjadi bencana (nazilah). Tetapi Hanbali membatasinya hanya pada salat Subuh, dan Hanafi membatasinya pada salat jahar (Maghrib, Isya, dan Subuh-editor) (Dr Wahbah al-Zuhayli, Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, 1:809).
Dalam mazhab Ahlulbait as, qunut disunnahkan dibaca pada setiap salat, baik yang wajib maupun yang sunnah, pada rakaat kedua sebelum rukuk. Mereka berpegang pada perintah Al-Qur’an: “wa quumuu lillahi qaanitiin Berdirilah untuk Allah dalam keadaan qunut” (Al-Baqarah 238) dan hadis dari Imam Musa al-Kazhim as (Al-Tahdzib 2:89; Al-Istibshar 1:338; al-Rasa-il 4:900).
Walhasil, dapat disimpulkan bahwa semua fuqaha dari mazhab apa pun sepakat bahwa qunut itu adalah Sunnah Nabi saw. Mereka hanya tidak sepakat mengenali perincian pelaksanaan qunut saja.
Di bawah ini dalil-dalil dari kitab-kitab hadis Ahlussunnah tentang qunut pada setiap salat dan qunut sebelum rukuk:
-
Qunut pada setiap Salat:
Nabi saw pernah qunut satu bulan mendoakan atas orang-orang Arab yang masih hidup kemudian meninggalkannya (Muslim 1:466 hadis 675). Semua sepakat bahwa Nabi saw melakukan qunut itu pada setiap salatnya. Ada keterangan bahwa Nabi saw tidak henti-hentinya melakukan qunut pada waktu Subuh sampai meninggal dunia (Sunan Al-Daruquthni 2:39, hadis 9; Sunan al-Baihaqi 2:198); dan ada keterangan juga bahwa ia selalu qunut pada salat Maghrib (Al-Bukhari ?:? ; Sunan al-Baihaqi 2:245). Jadi artinya para sahabat melaporkan qunut Nabi saw bukan hanya pada Salat Subuh saja. Mereka melaporkan qunut pada Maghrib dan juga pada Witir. Dalam hadis dari Al-Barra bin Azib diberitakan bahwa “Setiap kali Rasulullah saw salat yang difardhukan ia selalu qunut di dalamnya” (Sunan alDaruquthni 2:37, hadis 4).
-
Qunut sebelum Rukuk:
Dari ‘Ashim: Aku bertanya kepada Anas bin Malik tentang qunut dan ia berkata: Qunut ada pada (zaman) Rasulullah saw. Aku tanya: Sebelum atau sesudah rukuk? Ia menjawab: Sebelum rukuk. Aku berkata: Tetapi Fulan memberitahukan kepadaku bahwa engkau berkata sesudah rukuk. Anas berkata: Bohong. Karena Rasulullah saw hanya qunut sesudah rukuk satu bulan saja (Al-Bukhari 2:14, Bab al-Qunut qabla al-Ruku’ wa ba’dahu). Dalam Muslim, ketika Anas ditanya tentang qunut sebelum atau sesudah rukuk, ia menjawab “sebelum ruku”. Kata ‘Ashim: Tetapi orang-orang mengira bahwa Rasulullah saw berqunut sesudah rukuk (Muslim, Kitab al-Masajid, hadis 301).
Sekiranya qunut itu hanya boleh dibacakan pada setiap salat ketika turun musibat atau bencana (qunut Nazilah), maka masyarakat Syi’ah akan tetap menjalankan qunut. Musibat apa lagi yang lebih besar dari perpecahan di antara kaum muslimin, ketika satu kelompok mazhab menyerang kelompok mazhab yang lain. Tengoklah suasana kaum muslimin di dunia sekarang ini. Musibat apa lagi yang lebih besar daripada pembantaian yang dilakukan negara-negara adikuasa pada kaum muslimin (jr,-editor).